Korupsi Dana Desa Ramai selama Refokusing Pandemi, 58 Kades Dilaporkan

DIKSI NEWS4 Dilihat
banner 468x60

DiksinasiNews.co.id, PALI SUMSEL – Korupsi bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, siapapun berpeluang menjadi pelakunya. Selama Pandemi Covid – 19 dengan adanya kebijakan tentang refokusing dari pemerintah, membuat beberapa kades menjadi gelap mata dan tergiur untuk melakukan tindak kejahatan korupsi.

LSM Pengawal Merah Putih (LSM PMP) resmi melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh beberapa oknum Kepala Desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/12/2022).

banner 336x280
Adapun dugaan penyimpangan pengelolaan DD dan ADD beberapa desa tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Menurut Ketua LSM PMP Saparudin Bundar Didampingi Sekretaris Amirudin, laporan ditujukan kepada Kejaksaan Negeri, Inspektorat, DPMD, Bupati Pali dan Polres.

Dengan Nomor surat: 009/LSM PMP/X11/2022, perihal minta Audit ADD dan DD sebanyak 58 desa dari 65 jumlah desa yang ada di Kabupaten PALI.

”Dari laporan tersebut kami meminta kepada pihak aparat hukum supaya bisa melakukan audit secara real ke lapangan, karena kuat dugaan kami dalam realisasi di lapangan banyak indikasi mark up dan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa tersebut, ” jelas Saparudin.

Menurutnya, bukan rahasia umum lagi semenjak adanya dana desa banyak oknum oknum Kepala Desa di Kabupaten PALI yang kaya mendadak.

”Kami menduga telah terjadi penyimpangan, karena kita semua tau berapa gaji dan tunjangan kepala desa, ” sindirnya.

Terkait laporan tersebut, Ketua LSM PMP menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut hingga terang benderang. Juga meminta kepada pihak aparat hukum supaya melakukan audit secara terbuka.

banner 336x280