Putri Candrawathi Akui Tak Bisa Bantah Skenario Sambo Buat Laporan Pelecehan

DIKSI NEWS7 Dilihat
banner 468x60

DiksinasiNews.co.id, Jakarta – Putri Candrawathi mengaku tak bisa bantah perintah Ferdy Sambo untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia mengaku melaksanakan perintah itu karena takut kepada Sambo.

Skenario mantan Kadiv Propam itu terungkap saat Putri Candrawathi dihadirkan menjadi saksi pada lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/12/2022).

banner 336x280

Pada mulanya, tim kuasa hukum Eliezer mengkonfirmasi apakah benar Putri Candrawathi dipaksa oleh Sambo untuk membuat laporan polisi pelecehan seksual. Putri mengakui itu.

“Saudara Saksi, Saudara Saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara Saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami Saudara Saksi, betul?” tanya tim kuasa hukum Eliezer.

“Betul,” jawab Putri.

Tim kuasa hukum Eliezer kembali bertanya apakah Putri menuruti membuat laporan itu karena takut kepada Ferdy Sambo. Putri pun membenarkan itu.

“Saudara Saksi mengatakan Saudara Saksi disuruh dan dipaksa karena Saudara takut dengan suami Saudara?” tanya tim kuasa hukum Eliezer.

“Iya,” jawab Putri.

banner 336x280