“Dia punya usaha, aset, dan kemampuan membayar. Tapi malah mengulur-ulur dengan janji kosong,” tambahnya.
Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Tak ingin terus menjadi korban, Joker menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Ia mengaku telah mengumpulkan cukup bukti untuk melaporkan dugaan wanprestasi dan penyalahgunaan dana hibah kepada aparat penegak hukum (APH).
“Insya Allah minggu ini saya akan lapor. Ini bukan persoalan kecil. Saya punya bukti kuat soal praktik pelatih fiktif dan penggelapan dana,” tegasnya.
Menurutnya, praktik penempatan pelatih fiktif kemungkinan juga terjadi di sejumlah cabang olahraga lain selama pelaksanaan Pelatda menuju Peparnas 2021.
Desakan Usut Tuntas dan Transparansi Dana Hibah
Joker berharap aparat hukum segera mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di luar tiga tersangka awal.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninjau ulang mekanisme penyaluran dana hibah agar tak kembali ajang pemanfaatan secara tidak bertanggung jawab.
Hingga artikel ini tayang, belum ada tanggapan dari SG maupun SM terkait tudingan tersebut.
Namun, pengakuan Joker membuka tabir baru dalam pusaran kasus yang menurut dugaan telah merugikan negara hingga miliaran rupiah itu.