Selanjutnya penipu mencari warga yang suka bertransaksi atau menitip transfer, yang nantinya akan ia pakai namanya dalam melancarkan aksinya.
Dede mengungkapkan bahwa, Anggota Grup WhatsApp pada awalnya tidak mencurigai bahwa ada penyusup yang masuk ke dalam grup untuk mempelajari situasi agar dimanfaatkan untuk melakukan tindakan penipuan.
Bahkan, bukan hanya dirinya yang dicatut namanya melainkan ada beberapa warga lain yang juga namanya di salah gunakan oleh si penipu.
Kota Galuh sendiri, merupakan komplek hunian mandiri di Ciamis, yang memiliki lokasi strategis. Para penghuninya, terdiri dari berbagai kalangan dengan beragam pekerjaan atau usaha yang mereka geluti.
Beberapa warga penghuninya, membuka usaha warung, konter, jasa transaksi stor tunai dan transfer. Dengan demikian, para pelaku aksi memanfaatkan celah kesempatan, untuk melakukan tindakan kejahatan.
Mega perumahan ini tengah memasuki pembangunan tahap ke Tujuh, dari rencana keseluruhan sebanyak 52 tahap. Sampai saat ini terdapat 4 RT di Kota Galuh.
Bersamaan dengan kejadian tersebut, Tri Sutrisno selaku ketua Rt setempat bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis. Dia berharap hal tersebut dapat mencegah menyebarnya penipuan ini dan tidak berlanjut hingga menelan korban selanjutnya.
“Saya sudah melakukan pengaduan dan membuat laporan ke pihak yang berwajib dari tanggal 31 Desember, namun sampai sekarang masih belum di proses, saya takut jika tidak segera ditindak, korbannya akan bertambah lagi,” pungkasnya.