“Iya betul, setelah itu, berkas hardcopynya, kita butuhkan untuk mencocokkan dari Siakba. Jumlah pendaftar bisa saja bertambah, karena batas akhir pendaftaran pada 29 November 2022,” jelas Nana.
Mia Melsandi mengatakan menyambut baik sistem rekrutmen secara online, Mia adalah pendaftar dari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Pendaftar yang lain mengamini perkataan Mia dan menambahkan segala prosesi harus mengedepankan transparansi.
Baca Juga : Daftar UMK Terbaru 2023 Priangan Timur, Kota Tasikmalaya Tertinggi
Baca Juga : Jokowi Nyatakan Tidak Impor Beras Tiga Tahun Terakhir, BPS Catat Indonesia Impor Beras 326 Ribu Ton sampai November 2022
“Kami harap tidak terjadi kecurangan dalam pendaftaran PPK ini, kami melaksanakan secara transparan. Semoga tidak ada yang menunggangi demi kepentingan politik,” pungkas Mia.
(Bahtum Alfian)