Perencanaan Desa Ngawur, PPLC Pertanyakan Fungsi DPMD dalam Pengawasan Desa di Ciamis

Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh perangkat desa, terutama terkait penganggaran, mencuat meskipun pengawasan dilakukan melalui Online Monitoring SPAN (Omspan).

DIKSI NEWS37 Dilihat
banner 468x60

Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh perangkat desa, terutama terkait penganggaran, mencuat meskipun pengawasan berlangsung melalui Online Monitoring SPAN (Omspan).

Desa, menuai tudingan sering mengakali perencanaan dan penganggaran untuk meloloskan item yang tidak sesuai kebutuhan.

banner 336x280

Paguyuban Pemuda Lembur Ciamis (PPLC) melontarkan kritik tajam kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis dalam aksi dan audiensi. Jumat, (31/05/2024).

Ade Apipudin, Ketua PPLC, bersama empat pengurus lainnya, mengungkapkan berbagai permasalahan, termasuk penggunaan anggaran prioritas yang tidak tepat dan dugaan pungutan liar oleh oknum DPMD.

“Dalam penggunaan dana desa, ada skala prioritas yang masyarakat butuhkan di setiap desa yang tentunya berbeda. Namun, yang terjadi di Kabupaten Ciamis jelas mencederai hati nurani masyarakat,” ujar Ade.

Ia menyatakan bahwa lebih dari 60 desa di Ciamis telah membeli kendaraan roda empat, sementara masih banyak warga miskin dan terlantar yang membutuhkan bantuan.

“Kami mempertanyakan fungsi verifikasi, monitoring, dan evaluasi pada setiap pengajuan, pencairan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan desa. Apakah benar DPMD mengumpulkan pungli dari setiap desa?” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, PPLC menyampaikan beberapa tuntutan:
  1. Evaluasi ulang desa-desa yang membeli mobil menggunakan Dana Desa karena melanggar Permendes Nomor 7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa.
  2. Tindak tegas atau pecat pegawai DPMD dengan dugaan melakukan pungli.
  3. Pegawai DPMD harus memberikan pelayanan yang baik sesuai SOP pelayanan publik.

Hingga berita ini terbit, DPMD belum memberikan tanggapan terkait tuntutan PPLC.

#Ape
banner 336x280