Madu dan Racun Dibalik Mega Proyek Revitalisasi Alun – alun Ciamis, Pelaksana Masih Memiliki Banyak Kekurangan, Prima: Proyek ini Belum Selesai!

DIKSI NEWS32 Dilihat
banner 468x60

Beberapa hal yang Prima sebutkan, jelas tercantum dalam KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT NOMOR: KP.694/LT.408/DJPD-ANDALALIN/2022 TENTANG PERSETUJUAN TEKNIS HASIL ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS BANGKITAN RENDAH PENGEMBANGAN ALUN-ALUN KABUPATEN CIAMIS DI JALAN SUDIRMAN (CIAMIS) DAN JALAN IR. H. JUANDA (CIAMIS) (NOMOR RUAS 046.11K & 047.13K).

Pelaksana pekerjaan ini, seharusnya menyediakan lahan parkir yang representatif. Dengan luas area sekitar 2,5 hektar, idealnya sudah termasuk tempat parkir. Namun, pada saat pembukaan Alun-Alun, kendaraan pengunjung terpaksa parkir di badan jalan nasional, yang jelas melanggar peraturan.

banner 336x280

“Ratusan orang dengan kendaraan pribadinya membludak pada saat pembukaan, petugas pun mengarahkan mereka parkir di jalan nasional, ini jelas menyalahi peraturan” keluh Prima.

Prima berharap, pihak pengusaha segera memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan dan kontrak.  Mereka harus memastikan bahwa Alun-Alun Ciamis benar-benar menjadi tempat yang nyaman, aman, dan ramah bagi semua pengunjungnya.

“Saya mendesak pihak pengusaha agar segera melaksanakan beberapa hal yang sudah saya sebutkan tadi,” tambah Prima.

Dengan berakhirnya proyek revitalisasi Alun-Alun Ciamis, harapan warga dan pengunjung adalah agar Alun-Alun ini dapat menjadi tujuan rekreasi yang berkualitas dan ramah bagi semua lapisan masyarakat.

Semoga pihak pelaksana pekerjaan segera mengambil langkah perbaikan, Prima menekankan jika ini harus segera tercapai demi menjaga kualitas Alun – alun yang baru.

“Saya harap tidak main – main, proyek ini memakan uang negara yang tidak sedikit. Jangan sampai madu yang terlihat dari suksesnya mega proyek ini, menjadi racun di kemudian hari” tandas Prima

banner 336x280