Aksi Mahasiswa Indonesia Bersatu juga menjadi bentuk protes terhadap kondisi demokrasi yang cedera oleh putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir 2023. Koordinator Kelompok MIB menduga bahwa putusan MK sarat dengan intervensi dan kepentingan politis, mengancam proses demokrasi dan amanat reformasi.
“Jika kita melihat, aroma intervensi kuat hadir dari elit penguasa untuk mempengaruhi putusan MK. Saya menduga hal ini dilatarbelakangi oleh kepentingan salah satu paslon yang berlaga di Februari 2024 nanti. Hal ini tentu sangat membahayakan konstitusi kita,” tandas M. Rizki Fauzan.
Aksi ini, mencerminkan keprihatinan mahasiswa terhadap isu-isu vital dalam masyarakat. Lebih jauh, menunjukkan peran aktif mereka dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Mahasiswa MIB berkomitmen untuk terus bersuara demi keadilan, hak asasi manusia, dan demokrasi yang sehat di Indonesia.