Praktik tersebut hanya menjadi rahasia umum karena belum ada yang berani bersuara mengungkap ke publik.
“Soal backing backing-an ini diperkirakan sudah terjadi lama ini, sayangnya tidak ada yang berani ngomong,” kata dia.
Ia mengaku sebelum menjadi menteri pernah didatangi seorang warga yang mengadukan kasus perampasan lahan oleh sebuah perusahaan.
Menurut seorang pengacara, kasus itu dinilai dapat mudah diselesaikan bila dibawa ke kantor aparat penegak hukum, akan tetapi tidak ada yang berani mengusut kasus tersebut.
Datang ke kantor aparat penegak hukum, ‘Oh engggak bisa Pak, di belakangnya ini ada Pak ini, enggak berani’, yang begitu tuh sudah lama,” tambahnya.
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengusut keterlibatan aparat maupun pensiunan aparat dalam praktik-praktik ilegal.
“Yang begitu itu banyak saya, Pak Kapolri, Panglima berkomitmen menyelesaikan masalah ini, ayo kalau dibiarkan lama-lama karena takut kapan akan selesainya,” tutupnya.