Mantan Kepala Desa Talang Baru Kecamatan Pajar Bulan, Diduga Korupsi Dana Desa TA 2017 – 2019

banner 468x60

Bahkan antara kepala desa Wiliandi dan bendahara desa, Mahfahluzi Akbar pada waktu itu memberikan keterangan bahwa pengambilan/pencairan dana desa di perbankan itu dipalsukan oleh kepala desa, lebih jelas kita akan melakukan scann untuk mengetahui keabsaanya.

“Bendahara Mahfahluzi Akbar tidak mengerti sama sekali tentang topuksi kerja selaku bendahara ironisnya selaku bendahara desa tidak mengetahui pagu dana desa yang dicairkan,” jelasnya.

Pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum, agar segera melakukan penyidikan terhadap mantan Kepala Desa Talang Baru Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, Wiliandi dan Mahfahluzi akbar selaku bendahara desa.

Beberapa orang warga masyarakat yang indentitasnya tidak ingin disebutkan menyampaikan bahwa, kegiatan pembangunan yang menggunakan ADD dari tahun 2017 s/d 2019 diduga tidak sepenuhnya terealisasi sebagaimana kehendak masyarakat dan ADD tersebut terindikasi dimarkup.

“Iya tidak sesuai harapan masyarakat, dan ada dugaan anggarannya dimarkup dan dikorupsi,” pungkasnya. (Bahtum Alfian)

banner 336x280