Membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan mengkaji kondisi buruh dan memberikan masukan kebijakan langsung kepada presiden.
Membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk menindak perusahaan yang melakukan PHK semena-mena.
Mendorong percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar segera mendapat pengesahan dalam waktu tiga bulan.
Menyusun regulasi perlindungan bagi pekerja kelautan dan perikanan, dua sektor yang kerap terabaikan.
Meninjau kembali aturan outsourcing melalui masukan dari Dewan Kesejahteraan Buruh.
Mendukung buruh sebagai pahlawan nasional, dengan menyebut Marsinah sebagai figur simbolis perjuangan kelas pekerja.
Kericuhan di DPR Mewarnai May Day
Sementara Prabowo berorasi di Monas, aksi serupa berlangsung panas di Gedung DPR RI.
Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) terlibat saling dorong dengan aparat setelah membakar ban sebagai bentuk protes terhadap UU Cipta Kerja.
Polisi yang berjaga mencoba memadamkan api dan membentuk barikade. Polda Metro Jaya mengerahkan 13.252 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemda untuk mengamankan aksi buruh di berbagai titik.
Selain Jakarta, aksi May Day juga berlangsung di Bandung, Malang, dan Yogyakarta dengan isu yang nyaris seragam: penolakan outsourcing, tuntutan penghapusan kemitraan ojol, hingga pengesahan RUU PPRT.
Marsinah dan Jalan Menuju Gelar Pahlawan Nasional
Pemerintah Kabupaten Nganjuk, kini tengah memproses dokumen pengusulan Marsinah menjadi Pahlawan Nasional.
Dukungan dari Presiden Prabowo akan menjadi momentum penting untuk mengangkat kembali nama Marsinah ke tingkat nasional.
Tiap tahun, para buruh melakukan ziarah ke makamnya sebagai bentuk penghormatan dan pengingat akan perjuangannya yang belum selesai.