OJK Catat 42 Persen yang Terjebak Pinjol Adalah Guru, P2G Beri Catatan Kritis di HGN

DIKSI NEWS13 Dilihat
banner 468x60

Diksinasinews.co.id, JAKARTA, – Di Hari Guru Nasional (HGN) 2022 Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan beberapa catatan kritis teruntuk pemangku kebijakan atau pemerintah.

Sebagai salah satu organisasi profesi pengajar, beberapa catatan kritis ini berkaitan dengan kesejahteraan pengajar honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga masalah guru terjerat pinjaman online (pinjol) dan BANK emok.

banner 336x280

“Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial,” ungkap Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.

Harapan tak sesuai janji manis mas Nadiem

Terkait janji yang pernah terlontar dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dan Menpan RB akan mengangkat 1 juta guru ASN PPPK, Satriawan mengatakan bahwa jal itu cuman tinggal janji saja.

“Lagi-lagi para pengajar honorer di-ghosting oleh Pemerintah. Janji mengangkat 1 juta guru gagal total. Sementara itu nasib dari 193.000 tenaga pengajar tidak jelas, terombang-ambing oleh kacaunya seleksi PPPK hingga sekarang, belum lagi pengajar madrasah swasta yang tidak bisa ikut, terkesan diskriminatif,” lanjut guru SMA ini.

Dia menjelaskan mestinya 3 tahapan proses seleksi guru PPPK tuntas pada 2021, namun faktanya sampai November 2022 pemerintah baru membuka tahapan yang ke-3 mundurnya mencapai 1 tahun.

P2G berharap Presiden Jokowi turun tangan menuntaskan karut-marut pengelolaan guru di tanah air, termasuk menuntaskan persoalan seleksi Guru PPPK dan manajemen PPPK yang berantakan hingga sekarang.

“Kenapa Pak Jokowi kami minta turun langsung membereskan persoalan ini? Sebab Pak Presiden pernah punya legacy baik di masa lalu, tercatat dalam sejarah kami para pengajar memberikan peningkatan kesejahteraan kamk saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Semoga Pak Presiden juga meninggalkan legacy kebaikan serupa, di akhir masa periode beliau sebelum 2024 nanti,” lanjutnya

Kedua, P2G sangat menyayangkan masih terjadinya kekerasan (bullying) di satuan pendidikan baik yang korbannya siswa maupun pengajar. Untuk itu P2G mendesak organisasi profesi guru terlibat memberikan pemahaman mengenai hak-hak anak seperti UU Perlindungan Anak bagi staf pengajar agar tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik siswa.

banner 336x280

Komentar