“Kita adakan open bidding, siapapun bisa daftar. Bukan berarti Direksi lama tak berprestasi, namun demi keterbukaan dan transparasi kalau ada yang lebih baik kenapa tidak” ujar Herdiat.
Direktur Perumdam telah berakhir, dan sekarang pejabat sementara akan menjabat selama enam bulan hingga terpilihnya direktur definitif. Apakah direktur lama akan berlanjut sesuai dengan PP 54 tahun 2017, akan tergantung pada kebijakan Bupati Ciamis selaku KPM.
Kekosongan Jabatan Direktur
Saat ini, bukan hanya Perumdam yang mengalami kekosongan direksi. Tercatat dua perusahaan daerah lainnya, yaitu Perumda BPR Galuh atau Bank Galuh dan PT LKM Perseroda (Perseroan Terbatas Daerah) Ciamis.
Kemungkinan, akan ada pembentukan Pansel untuk ketiga perusahaan daerah ini. Proses seleksi akan mencakup uji kepatutan dan kelayakan (UKK), dengan melibatkan akademisi sebagai upaya untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.