Polri Gencar Razia Ponsel Anggota di Beberapa Daerah untuk Antisipasi Judi Online

Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Hasilnya, tidak ditemukan indikasi anggota bermain judi online .

Di Samarinda, Propam Polresta Samarinda juga menggelar razia mendadak di Polsek Sungai Kunjang.

Pemeriksaan ini Kasi Propam AKP Jatmiko, memimpin langsung untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat judi online.

“Kami langsung melaksanakan perintah Kapolresta Samarinda untuk memeriksa handphone personel terkait judi online, baik aplikasi maupun link browser,” ujar Jatmiko pada Jumat (5/7/2024) .

Kebijakan Nasional

Tindakan tegas ini, merupakan bagian dari kebijakan nasional gagasan Presiden Jokowi.

Ia telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) dengan pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Satgas ini bertujuan untuk mengatasi dampak negatif judi online yang sudah merembet ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk anggota Polri.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah mengeluarkan surat keputusan untuk memutus jalur internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja serta Kota Davao di Filipina.

Kebijakan ini timbul sebagai upaya memutus akses komunikasi yang mendukung aktivitas judi online di Indonesia .

Penegakan Hukum

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menegaskan akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam judi online.

“Jika terbukti, pasti akan kita tindak tegas dengan ancaman PTDH, pemberhentian dengan tidak hormat dari Polri,” kata Syahar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/6/2024) .

Dengan langkah-langkah ini, semoga pemberantasan judi online bisa lebih efektif, tidak hanya di masyarakat umum, tetapi juga di kalangan internal kepolisian.

Upaya ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan disiplin anggotanya, serta mendukung kebijakan nasional dalam memerangi judi online.