Polri Temukan Kualitas Pupuk Subsidi NPK di Bawah Standar, Pupuk Indonesia Buka Suara

banner 468x60

Pupuk tersebut diproduksi oleh lima produsen anggota holding Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjadja Palembang, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Petrokimia Gresik.

“Kelima produsen pupuk anggota holding Pupuk Indonesia ini telah lama menerapkan SNI untuk produk pupuknya. Kami rutin melakukan perbaikan dan peningkatakan mutu, dan tentunya terbuka terhadap masukan-masukan dari berbagai pihak agar kami dapat terus menjaga konsistensi kualitas produk,” jelas Wijaya.

banner 336x280

Lantas, pelabelan SNI bisa jadi patokan untuk standarisasi atau memang betul Pupuk subsidi NPK di bawah standar?

Di lain pihak temuan Polri Satuan Petugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri memaparkan hasil Uji Mutu terhadap Pupuk Bersubsidi yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company atau PIHC pada Selasa (20/12).

Uji Mutu tersebut, sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. Pengujian Pupuk Bersubsidi itu, bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanah atau Balittanah Kementerian Pertanian.

Adapun pengambilan sampel pupuk bersubsidi tersebut di 6 wilayah antara lain Kabupaten Sigi, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Kediri.

Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Hery Muryanto, menyampaikan bahwa Uji Mutu terhadap Pupuk Bersubsidi itu merupakan penugasan dari Kapolri. Hal ini bertujuan agar pupuk subsidi tepat sasaran serta kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

“Sehingga, diharapkan produktivitas hasil pertanian meningkat dan petani tidak merasa dirugikan. Adapun Uji Mutu tersebut, dilakukan terhadap jenis pupuk Urea dan NPK Phonska yang merupakan produksi dari PT. Pupuk Indonesia Holding Company atau PT PIHC,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12). (Zaid)

banner 336x280

Komentar