“Dalam memanggil Diknas tersebut kami tentunya akan menunggu surat resmi dari pihak DPD IWOI Kota Pagaralam ke Komisi III terlebih dahulu,” lanjut Pandin
Terpisah Ketua D PD Ikatan Wartawan Onlene Indonesia (IWOI) Kota Pagar Alam Heri Kusnadi turut menyikapi hal ini.
“Kami akan melayangkan surat ke Komisi III DPRD Kota Pagar Alam, untuk menindak lanjuti terkait permasalahan rumah adat atau rumah Baghi yang batal di beli di Wilayah Tanjung Sakti oleh Diknas Pagar Alam beberapa minggu yang lalu,” tegas Heri.
Rumah baghi yang bahannya menggunakan material kayu yang kuat serta motif ukiran yang sangat mengagumkan hingga sampai kini masih berdiri Kokoh. (Bantu/ tim)