Tuhan juga berkata tentang Al-Quran, “dan jika itu berasal dari selain Allah, mereka pasti akan menemukan banyak perbedaan di dalamnya.”
Menurut al-Maghamisi, semua industri manusia tunduk pada peninjauan dan kajian, termasuk yurisprudensi Islam dan Nabi. Dia menambahkan bahwa Nabi adalah master penciptaan, dan siapa yang akan meninjau jika bukan manusia yang memiliki tingkat kompetensi yang dibutuhkan.
Al-Maghamisi menyimpulkan bahwa hukum Islam yang ada harus ditinjau ulang, dan doktrin Islam baru harus ditetapkan. Namun, ini tidak berarti penghancuran atau meremehkan siapa pun, termasuk para ulama yang dimuliakan. Menurutnya, kepentingan bangsa merupakan kebutuhan mendesak dan harus diutamakan.
Pernyataan al-Maghamisi menuai banyak kontroversi di kalangan masyarakat Muslim, terutama di Arab Saudi. Banyak yang menyebutnya sebagai bentuk penghinaan terhadap Islam dan ajaran agama yang sudah ada sejak lama. Namun, ada juga yang menyambut baik pernyataannya dan menyatakan bahwa Islam memang perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman.
Beberapa ulama dan cendekiawan Muslim juga telah mengkritik pernyataan al-Maghamisi, menyebutnya sebagai upaya untuk merusak ajaran Islam dan memecah belah umat Islam. Mereka menekankan pentingnya menjaga kesatuan umat Islam dan memelihara ajaran agama yang sudah ada sejak lama.
Pernyataan al-Maghamisi juga menjadi perdebatan hangat di media sosial dan berbagai platform online lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa masalah pembaruan dan peninjauan ajaran Islam masih menjadi topik yang sensitif dan kontroversial di kalangan umat Islam.