DiksinasiNews.co.id, CIAMIS- Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Nasional Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Siti Fatonah (55) sudah meminta maaf kepada penyandang disabilitas Bendahara Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Ciamis, Hendra Suhendra, S.Sos, M.Si.kepada wartawan DiksiNasinews.co.id pada, Kamis (29/12/2022) di Kantor UPTD Sosial (Sekertariat PPDI Kabupaten Ciamis).
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (26/12/2022) lalu, salah seorang penyandang disabilitas yang merupakan Bendahara PPDI Kabupaten Ciamis, Endoy Suhenda diduga mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Nasional Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Siti Fatonah, ketika Ia menanyakan proposal untuk kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) PPDI Kabupaten Ciamis.
Dijelaskan Hendra, terkait permasalahan itu, pihaknya telah mempertemukan antara Endoy dengan Siti Fatonah, dan alhamdulillah masalah tersebut sudah diselesaikan dengan permintaan maaf dari kedua belah pihak.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah islah dan saling memaafkan,” ucapnya.
Selaku Kepala Dinas Sosial, pihaknya meminta maaf kepada Endoy dan kaum disabilitas lainnya atas perlakuan yang telah dilakukan bawahannya. Ia juga memberikan nasehat kepada Siti untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan kaum disabilitas.
“Kita bisa mengambil hikmah dari kejadian ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.