Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Nasional Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Siti Fatonah mengakui telah berbuat kurang menyenangkan kepada anggota PPDI tersebut. Untuk itu dirinya menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.
“Dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf atas perbuatan saya terhadap pa Endoy dan anggota PPDI lainnya. Saya tidak akan mengulangi lagi. Kedepanya semoga saya bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Endoy, menurutnya permasalahan tersebut tidak perlu diperpanjang, karena Ibu Kabid sudah menyampaikan permintaan maafnya.
“Ya sudah karena beliau telah menyatakan permintaan maaf kepada kami,” katanya.
Endoy juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memaafkan perbuatan tidak menyenangkan yang telah dilakukan ibu kabid, Ia juga sudah melupakan kejadian tersebut, juga berharap masalah tersebut tidak perlu diperpanjang.
“Ambil hikmah dari kejadian ini. Semoga kedepannya ibu kabid lebih baik lagi dalam melayani masyarakat apalagi kaum disabilitas, jangan membeda-bedakan kami,” pungkasnya. (Nank)