Setelah 10 jam sidang, Dadang keluar dengan mengenakan baju tahanan kuning.
Sorotan Mantan Pejabat Polri
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menyebut Dadang sebagai “polisi hitam” yang terlibat dalam kejahatan tambang ilegal.
“Ini adalah tragedi memalukan di institusi kepolisian. Polisi seharusnya menindak tambang ilegal, bukan malah terlibat,” ujarnya di kanal YouTube pribadinya.
Susno menyoroti suburnya tambang ilegal di Indonesia akibat sulitnya perizinan tambang resmi.
Menurutnya, kegiatan ilegal ini berjalan karena mendapat perlindungan berbagai pihak, mulai dari aparat hukum hingga pemerintah daerah.
Tuntutan Transparansi dari Komnas HAM
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kasus ini mencerminkan perlunya evaluasi internal Polri untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” ujar Atnike.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan saksi untuk memastikan pengungkapan fakta yang jujur.
Kenaikan Pangkat Anumerta
Sebagai penghormatan terakhir, Ryanto Ulil Anshar mendapat anugerah kenaikan pangkat anumerta oleh Kapolri.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa reformasi dalam tubuh kepolisian masih sangat perlu.
Tambang Ilegal dan Tantangan Penegakan Hukum
Kasus ini tidak hanya menggambarkan masalah internal Polri tetapi juga menunjukkan bagaimana tambang ilegal terus menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum di Indonesia.
Akar masalah ini, perlu segera mendapat penanganan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Komentar