DiksiNasi, Ciamis – Keputusan mengejutkan datang dari Dodi Romdani, Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
Ia memilih mundur dari jabatannya dan beralih profesi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi, mulai dari dukungan hingga kritik terkait dedikasi seorang kepala desa dalam melayani masyarakat.
Dilema Antara Pengabdian dan Kesejahteraan
Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Ciamis, Deden Nurhadana, mengonfirmasi pengunduran diri Dodi yang diajukan pada 2024 lalu.
“Benar pada tahun 2024 kami memproses pengunduran diri Kepala Desa Sukamulya. Alasannya karena yang bersangkutan akan kembali bekerja di Jepang,” ujar Deden, Kamis (13/2).
Sebelum mengajukan pengunduran diri, Dodi diketahui telah bekerja di Jepang sebelum menjabat sebagai kepala desa.
Ketika mendapat panggilan kembali ke Jepang, ia pun dihadapkan pada pilihan sulit antara tetap menjabat sebagai kepala desa atau mencari penghasilan lebih besar di luar negeri.
Fenomena Kepala Desa Beralih Profesi
Fenomena kepala desa yang memilih meninggalkan jabatannya demi kesempatan kerja yang lebih menjanjikan bukanlah hal baru.
Beberapa faktor menjadi penyebab utama, termasuk rendahnya gaji kepala desa ketimbang peluang pendapatan di luar negeri.
“Pernah bekerja di Jepang, lalu dapat panggilan lagi. Mungkin dari segi ekonomi lebih menjanjikan bagi yang bersangkutan,” kata Deden.
Meski keputusan ini sesuai dengan hak individu, banyak pihak mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab seorang pemimpin desa terhadap warganya.