DPRD DKI Jakarta Desak Investigasi Dugaan Larangan Hijab di RS Medistra

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, dari Fraksi PKS, menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi, tetapi juga etika profesi.

banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – DPRD DKI Jakarta mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) segera menginvestigasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

Dugaan ini muncul setelah beredar surat dari Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp.Onk(K), yang menuduh rumah sakit tersebut melarang tenaga medis berhijab.

Surat tersebut, yang viral di media sosial, menimbulkan keresahan publik.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, dari Fraksi PKS, menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi, tetapi juga etika profesi.

“Jangan coba-coba membatasi hak seseorang untuk menjalankan keyakinannya. Jika benar ada aturan yang melarang penggunaan hijab, ini jelas pelanggaran HAM yang harus mendapat tindakan tegas,” tegas Yani pada Minggu (1/9/2024).

Yani mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera bertindak dan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kita wajib melindungi hak setiap tenaga medis di Jakarta,” ujar Yani. Ia juga meminta pihak manajemen RS Medistra untuk segera mengklarifikasi masalah ini agar tidak semakin memperburuk keresahan di masyarakat.

Surat Viral dan Respon Publik

Dugaan diskriminasi di RS Medistra terungkap setelah surat protes dari Dr. dr. Diani Kartini beredar luas.

Dalam surat tertanggal 29 Agustus 2024, Kartini menyatakan kekecewaannya terhadap pertanyaan wawancara yang menanyakan kesediaan calon pegawai untuk melepas hijab jika  bekerja di RS Medistra.

“Sangat sayang jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis seperti itu,” tulis dr. Kartini.

Dr. Kartini, mengonfirmasi bahwa surat tersebut benar dia yang menulis dan telah menyerahkannya ke manajemen RS Medistra.

Ia juga mengungkapkan bahwa ia memilih mengundurkan diri dari rumah sakit tersebut sebagai bentuk protes.

“Saya tidak bekerja di Medistra lagi setelah peristiwa itu,” ungkapnya.

banner 336x280