WHO Resmi Cabut Status Covid – 19 , Kemenkes Malah Laporkan Corona Indonesia Meningkat Kok Bisa ?

DIKSI NEWS10 Dilihat
banner 468x60

“Iya, iya (pengumuman WHO menjadi pertimbangan). Jadi Indonesia juga harus mencabut itu. Tentu saja untuk waktunya tunggu dulu ya, karena itu kewenangan dari Pak Menteri atau Pak Presiden,” tutur Syahril.

Menurut Syahril, pengumuman WHO menjadi pertimbangan penting dalam pencabutan status darurat tersebut. Namun, kewenangan untuk mencabut status darurat tersebut terletak pada Menteri atau Presiden.

banner 336x280

Sebelumnya dilaporkan bahwa WHO secara resmi mencabut status “keadaan darurat kesehatan global” untuk Covid-19 pada hari Jumat.

Mengutip The New York Times, Dirjen WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam konferensi pers menyatakan harapannya bahwa pandemi ini telah berakhir.

“Dengan harapan besar, saya menyatakan bahwa pandemi telah berakhir sebagai keadaan darurat kesehatan global,” kata Dr Tedros.

Namun demikian WHO tetap mengingatkan, bahwa pencabutan status darurat Covid-19 tidak berarti bahwa dunia telah bebas sepenuhnya dari virus corona. Virus corona masih bisa menyebar kapan saja, seperti halnya HIV yang masih ada hingga saat ini.

Namun, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai “keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Selama kurang lebih tiga tahun, masyarakat dunia telah mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.

banner 336x280