Mau Ajukan Kredit tapi Ragu Kena Blacklist BI? Cek Utang Sendiri Lewat Aplikasi

DIKSI FINANCE12 Dilihat
banner 468x60

DiksinasiNews.co.id – DIKSI FINANCE, JAKARTA – “BI Cheking jelek anda mau kerdit”?

Pernahkah Anda terbayang bahwa Anda memiliki rapor atas utang Anda? Nah rapor utang itu bahasa kerennya adalah BI Checking. BI checking adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan berisi rekam jejak (riwayat) kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank.

banner 336x280

Hasil bi checking ini kita pergunakan sebagai referensi bank atau lembaga pembiayaan lainnya untuk memberikan utang baru kepada Anda. Kalau hasil bi checking Anda jelek, ya Anda susah untuk mendapatkan kredit baru. Sebaliknya jika hasil BI Checkingnya bagus, Anda akan lebih mudah mendapatkan kredit baru.

Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis layanan untuk mengecek informasi debitur. Masyarakat yang ingin mengeceknya bisa mengakses melalui situs idebku.ojk.go.id.
Idebku akan memberikan informasi debitur yang terpadu dan terintegrasi antar Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/OJK) dalam satu wadah. Informasi tersebut terkait kelancaran kredit dan atau pembiayaan debitur.

Anda bisa mengakses situs tersebut dengan mudah melalui perangkat smartphone, komputer, dan tablet. Layanan ini dapat buka kapanpun dan geratis.

banner 336x280