Retribusi Parkir Ciamis Rawan Bocor, DPRD Desak Evaluasi Sistem Pengelolaan

Retribusi Parkir Ciamis Berpotensi Tingkatkan PAD, DPRD Soroti Pengelolaan oleh Pihak Ketiga

banner 468x60

DiksiNasi, CIAMIS Pemerintah Kabupaten Ciamis dinilai abai dalam memaksimalkan potensi retribusi parkir yang seharusnya mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Ketua Komisi B DPRD Ciamis, H. Awan, menuding lemahnya pengawasan membuat banyak titik parkir, termasuk di RSUD Ciamis, luput dari kontrol dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah.

“Sangat disayangkan, potensi PAD yang begitu tinggi bisa terabaikan bahkan terlupakan,” ujar H. Awan. Sabtu, (24/05/2025).

Pengelolaan oleh Pihak Ketiga Tak Transparan

Komisi B mempersoalkan pengelolaan parkir RSUD Ciamis oleh pihak ketiga.

Awan menyebutkan bahwa pembangunan lahan di bagian depan rumah sakit, menggunakan dana APBD.

Menurut Awan, semestinya Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis yang mengelolanya, bukan swasta.

“Benar, parkir bagian timur memang dibangun dan boleh dikelola oleh pihak ketiga. Tapi untuk area IGD dan bagian depan, itu dibangun oleh Pemda. Harusnya dikelola Dishub,” kata Awan.

Pihak DPRD mempertanyakan dasar hukum pengelolaan lahan publik oleh swasta di area yang jelas-jelas menjadi aset Pemda.

Hingga kini, Komisi B belum pernah melihat perubahan perjanjian atau addendum kontrak yang menyatakan legalitas pengelolaan itu.

DPRD Tiga Kali Panggil, Pengelola Tak Hadir

Kinerja pengawasan DPRD terkendala sikap tertutup dari pihak pengelola parkir.

Awan mengungkapkan bahwa pengelola parkir RSUD sudah tiga kali dipanggil, tetapi selalu mangkir.

Hanya perwakilan RSUD yang hadir, padahal urusan retribusi seharusnya pembahasan terjadi langsung dengan pengelolanya.

“Kepentingan kami adalah dengan pengelola langsung, bukan manajemen RSUD. Karena tidak juga hadir, kami putuskan untuk mendatangi langsung rumahnya di Bekasi,” ucap Awan.

Langkah ini, menurut Awan, mencerminkan keseriusan DPRD dalam menjaga potensi PAD agar tidak bocor akibat praktik yang tidak transparan.

banner 336x280