Link Video Mira Ulfa, Selebgram Aceh Viral Karena Aksi Dugem Sambil Membaca Basmalah Ramai di X

Kontroversi Mira Ulfa, Selebgram Aceh Viral Karena Aksi Dugem Sambil Membaca Basmalah

DiksiNasi, Aceh – Nama Mira Ulfa, selebgram asal Aceh Timur, mendadak menjadi sorotan publik setelah video siaran langsungnya yang memadukan pembacaan basmalah dengan musik DJ viral di media sosial.

Aksi kontroversial ini menuai beragam reaksi, terutama di Aceh yang dikenal dengan budaya religiusnya yang kuat.

Klarifikasi di Kantor Satpol PP dan WH Aceh

Mira, yang berusia 24 tahun, segera dipanggil oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh untuk memberikan klarifikasi.

Dalam pertemuan itu, Mira menandatangani surat pernyataan bermaterai yang memuat tujuh poin, termasuk komitmennya untuk menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagram miliknya.

“Saya bersedia menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagram saya,” ujar Mira dengan nada penuh penyesalan saat membacakan surat tersebut pada Selasa (21/01/2025).

Selain itu, dia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia diproses hukum jika kembali melanggar.

Permintaan Maaf Publik

Dalam kesempatan yang sama, Mira menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh, ulama, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Dia mengakui kesalahannya dan menegaskan bahwa tindakannya tidak dilakukan dengan sengaja.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Aceh, ulama, Pemerintah Aceh, dan aparat penegak hukum atas tindakan saya saat live di TikTok,” kata Mira dengan suara bergetar.

@nmaxputrii_ sekali lagi saya meminta maaf warga tiktok, yang masih kepo video saat live udah kucantumin dibio #videoklarifikasi ♬ suara asli – Nmaxputrii – Miraulfa55

Dia menambahkan bahwa insiden itu terjadi tanpa niat untuk mencederai nilai-nilai keagamaan.

Namun, potongan video yang menunjukkan Mira membacakan ta’awudz dan basmalah diiringi musik DJ telah memicu kemarahan publik.

Banyak warganet menilai tindakannya sebagai bentuk pelecehan terhadap ajaran Islam, meskipun Mira telah mengklarifikasi maksudnya.

Pengawasan Ketat oleh Satpol PP/WH

Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas Mira di media sosial.