DiksiNasi, Ciamis -Masa depan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tengah menjadi sorotan tajam, terutama setelah mencuatnya isu pelanggaran terhadap Permenpora No. 14 Tahun 2024.
Regulasi tersebut menegaskan pembaruan tata kelola organisasi olahraga di Indonesia, namun tindakan dan kebijakan KONI dinilai tidak sejalan dengan semangat aturan ini.
Kondisi ini memicu perdebatan di berbagai kalangan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Kritik dari Ketua Umum PTMSI
Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Komjen Pol. (Purn) Drs. Oegroseno, S.H., dalam sebuah video yang beredar luas, memberikan pandangan tajam terkait posisi dan kebijakan KONI.
“Permenpora ini sudah jelas mengatur tata kelola olahraga secara profesional dan mandiri. Namun, apa yang dilakukan KONI justru mengabaikan poin-poin penting tersebut,” tegas Oegroseno dalam video tersebut.
Oegroseno menyoroti bagaimana kebijakan Organisasi ini, kerap kali tumpang tindih dengan aturan pemerintah.
Dalam tayangan tersebut, ia menekankan bahwa regulasi semestinya menjadi alat harmonisasi, bukan alat konflik.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga
“KONI harusnya menjadi fasilitator untuk kemajuan olahraga nasional. Namun, dengan adanya Permenpora yang terkesan bertentangan dengan kebijakan KONI, ini justru memunculkan pertanyaan besar: apa sebenarnya arah KONI ke depan?” ujar Oegroseno.
Ia juga menyoroti perlunya konsistensi dalam pelaksanaan regulasi.
“Jika Permenpora dibuat untuk menciptakan ekosistem olahraga yang lebih baik, maka semua pihak, termasuk KONI, harus tunduk dan patuh. Jika tidak, regulasi ini hanya menjadi simbol tanpa makna,” lanjutnya.