Part 159: Fotokopi SIM dan STNK, Aslikah?

Gara-gara ijazah fotokopian milik Presiden Jokowi dianggap identik dengan ijazah pembanding, warga kini ikut-ikutan memfotokopi SIM dan STNK.

banner 468x60

Ide Cemerlang Ajengan Duleh

Mendengar kabar itu, Ajengan Duleh buru-buru memfotokopi SIM dan STNK miliknya.

Ia ingin mendapatkan perlakuan yang sama seperti Jokowi, sebab setiap kali ditilang polisi, ia selalu ditanya soal keaslian SIM dan STNK.

Suatu pagi, petugas Polisi menghentikan Ajengan Duleh karena menerobos lampu merah.

Seperti biasa, polisi bertanya, “Mana SIM dan STNK?”

Ajengan Duleh, dengan ekspresi kebingungan, menyerahkan dua lembar fotokopi dokumen berkendara.

Polisi: (memasang wajah serius) “Kenapa Anda menyerahkan fotokopian saja? Mana yang asli?”

Ajengan Duleh bilang, “SIM dan STNK yang asli ada di rumah. Walaupun ini hanya fotokopi, hasilnya akan tetap dianggap asli kalau diuji di Laboratorium Forensik Mabes Polri.”

Polisi: “Saya tetap harus melihat yang asli. Takutnya ini palsu.”

Ajengan Duleh: “Tidak mungkin palsu. Fotokopi ini juga identik dengan yang asli. Saya tidak akan menunjukkan yang asli. Cukup salinan ini saja.”

Polisi: “Wah, tidak bisa. Pokoknya perlihatkan yang asli.”

Ajengan Duleh: “Bukankah Bareskrim juga tidak melihat ijazah asli Pak Jokowi? Mereka hanya menyatakan salinan fotokopinya identik dengan pembanding, lalu bilang itu asli. Kenapa saya tidak bisa memakai logika yang sama?”

Polisi: (dengan wajah semakin serius) “Pasti dokumen berkendara Anda palsu. Kendaraan Anda juga akan kami amankan!”

Ajengan Duleh: “SIM dan STNK asli ada di rumah. Saya akan membawanya kalau dipanggil ke pengadilan. Kenapa Pak Jokowi boleh memakai logika itu, tapi saya tidak? Bisa saja fotokopi ini identik dengan milik orang lain, kan, Pak?”

Suasana mulai tegang.

Polisi terdiam, tak mampu menjawab.

Polisi: “Baiklah, Pak Ajengan. Nanti kami akan bawa fotokopi SIM dan STNK Anda ke laboratorium forensik. Kalau hasilnya identik dengan dokumen pembanding, berarti asli. Kalau tidak, ya siap-siap masuk penjara.”

banner 336x280