Menilik Korupsi di Indonesia: Mengerikan ! Posisi ke 5 Negara Terkorup

OPINI DIKSI35 Dilihat
banner 468x60

ICW juga merilis tren penindakan kasus penyelewengan semester I tahun 2022. Dimana jumlah kasus penyalahgunaan anggaran sebanyak 252 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 612 orang dan potensi kerugian negara mencapai 33,665T. Aparat Penegak Hukum (APH) hanya mampu merealisasikan 18% penindakan kasus korupsi. Sehingga kinerja penindakan kasus korupsi masuk dalam kategori sangat buruk.

ICW menemukan hal yang mengejutkan, potensi suap tahun 2022 Semester I sebesar 149M. Sedangkan potensi pungutan liar sebesar 8,8M dan potensi pencucian uang sebesar 931M.

Seluruh elemen bangsa harus menelan kenyataan pahit ini, terutama segenap masyarakat bumi pertiwi.

banner 336x280

Artinya, mau tidak mau kita harus melihat milyaran bahkan triliunan aset Bangsa yang semestinya adalah untuk kesejahteraan rakyat, justru harus masuk kekantong orang tidak bertanggung jawab. Ketika masyarakat menggeliat karena keterpurukan ekonomi, koruptor sibuk mengosongkan kantongnya. Untuk kemudian diisi dengan uang-uang rakyat. MENGERIKAN !!!

 

banner 336x280