Babak Akhir Misteri Kamar 16: Rekonstruksi Ungkap 52 Adegan Kekerasan hingga Dugaan Pembunuhan Berencana

Jeritan Keadilan dari Cibodas: Keluarga Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan di Kamar 16

banner 468x60

Dugaan Motif Harta, Bukan Sekadar Cinta

Tak hanya kekerasan fisik, keluarga juga mencium adanya motif lain di balik pembunuhan ini: harta benda.

Galih menyampaikan, tersangka sempat membawa perhiasan milik korban yang kemudian menjualnya ke toko emas.

Meski hasil pemeriksaan menyatakan itu emas sintetis, dugaan penguasaan harta korban tetap menjadi dasar penambahan pasal.

“Kami minta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman seumur hidup atau mati sangat layak dalam kasus ini,” tegas Galih.

Minta Polisi Dalami Dugaan Jaringan dan Hubungan Gelap

Galih juga mengungkap adanya dugaan hubungan asmara antara pelaku dan saksi kunci TN.

Ia menilai bahwa relasi ini bisa menjadi kunci pengungkapan lebih dalam.

“Kalau benar ada hubungan khusus, maka patut didalami apakah ada upaya menutupi kejadian ini bersama-sama. Jangan sampai ada pelaku lain yang lolos dari jerat hukum hanya karena tidak dimintai keterangan sejak awal,” ujarnya.

Suara Keluarga: “Kami Tidak Akan Diam”

Keluarga korban menyatakan tidak akan berhenti hingga pelaku mendapat hukuman yang pantas. Menurut mereka, rekonstruksi bukan akhir, tetapi awal perjuangan mencari keadilan yang sesungguhnya.

“Kami percaya polisi bekerja, tapi kami juga akan terus awasi dan bersuara. Pelaku telah dengan keji membunuh Anak kami, dan kami berhak menuntut keadilan seadil-adilnya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

banner 336x280