Prabowo Bentuk Badan Intelijen Keuangan Dipimpin Sri Mulyani, Struktur Kementerian Keuangan Direstrukturisasi

Fungsi utama badan ini mencakup pengembangan kebijakan teknis, manajemen data, dan transformasi digital di bidang keuangan.

DIKSI NEWS5 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginisiasi pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Badan ini bertujuan memperkuat pengawasan data dan intelijen keuangan dalam struktur pemerintahan.

banner 336x280

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan, badan ini akan dipimpin oleh seorang kepala yang melapor langsung kepada Menteri Keuangan.

Badan Intelijen Keuangan untuk Pengawasan Teknologi dan Transformasi Digital

Fungsi utama badan ini mencakup pengembangan kebijakan teknis, manajemen data, dan transformasi digital di bidang keuangan.

“Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras, namun juga software dan terutama untuk intelijen data analitik serta artificial intelligence kita sendiri,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (8/11/2024).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari adaptasi terhadap era digitalisasi global.

Perubahan Organisasi untuk Efisiensi Kebijakan

Selain membentuk badan intelijen, struktur Kementerian Keuangan mengalami penyesuaian.

Sri Mulyani menjelaskan perubahan ini mencakup pembentukan Direktorat Jenderal (Dit jen) Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Dit jen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Pengalihan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Dit jen Strategi Ekonomi dan Fiskal bertujuan menyesuaikan peran perumusan kebijakan agar mendapat pengelolaan direktorat jenderal.

“Perubahan nomenklatur ini mengikuti norma bahwa direktur jenderal yang seharusnya mengeluarkan policy, sementara badan tidak,” jelas Sri Mulyani.

Adapun Dit jen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan hadir untuk memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga pengawas sektor keuangan, seperti Bank Indonesia (BI), OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Komitmen Prabowo terhadap Efisiensi APBN 2025

Meski terjadi perubahan nomenklatur, Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak akan ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) untuk Tahun Anggaran 2025.

banner 336x280