“Dalam menghadapi permasalahan, orang Galuh tidak selalu memakai otot tetapi juga menggunakan otak dan hati nurani,” ungkapnya.
Bupati berharap penandatanganan berita acara kesepakatan bersama batas daerah antara Pemkab Ciamis dengan Pemkot Banjar, kedepannya dapat bermanfaat bagi masyarakat dikedua wilayah.
“Kita jangan mewariskan masalah kepada generasi penerus,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan dengan penandatangan kesepakatan bersama batas wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar, dapat menambah keyakinan bagi pemerintah dalam memberikan kebijakan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan penandatanganan berita acara ini, kita dapat mengetahui letak batas wilayah administratif, sehingga diharapkan tidak ada lagi masalah yang timbul akibat ketidakjelasan perbatasan daerah,” ucapnya.
Menurutnya, penegasan batas daerah ini harus menjadi prioritas, sebab batas daerah yang tidak jelas dapat menghambat proses pembangunan.
“Batas daerah harus jelas agar tidak menghambat pembangunan dan tidak menimbulkan konflik dikemudian hari, baik antar warga maupun konflik antar pemerintah kota/kabupaten,” pungkasnya. (Nank)
Komentar