“Kami ingin membentuk lingkungan yang ramah gender, mulai dari sekolah hingga ruang-ruang sosial masyarakat. Kasus ini jadi momentum untuk memperkuat gerakan edukatif kami,” jelas Sarah.
DPRD Terima Klarifikasi, Tapi Tetap Beri Teguran
Hadir dalam Audiensi ini, Komisi A DPRD Ciamis, Camat Cikoneng, serta perwakilan BPD, dan menjadi panggung klarifikasi bagi Herlan.
Ia akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
“Saya menyadari bahwa banyak hal yang perlu saya perbaiki, termasuk cara saya berkomunikasi di hadapan publik,” ujar Herlan dalam forum audiensi.
Ketua Komisi A, Yoyo Wahyono, menyatakan pihaknya menerima klarifikasi itu, namun menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bersama.
“Kami tetap tekankan pentingnya menjaga etika dan kehati-hatian dalam berucap, apalagi di ruang publik,” ujarnya.
Komisi A juga menyambut baik usulan KOPRI untuk menjadikan edukasi gender sebagai bagian dari pembinaan aparatur desa di masa mendatang.
Momen Evaluasi Kepemimpinan Desa
Kejadian ini menjadi sorotan bukan hanya karena ucapan personal, tetapi karena Herlan juga menjabat sebagai Ketua DPK APDESI Kecamatan Cikoneng.
Jabatan ganda itu membuat tanggung jawab moralnya semakin besar.
Masyarakat sipil kini mendorong adanya perubahan sistemik dalam tata kelola dan pembinaan pejabat desa agar lebih responsif terhadap isu-isu sosial, terutama kesetaraan gender yang kerap terabaikan.