Debt Collector DJP Sambangi Soimah, Ditjen Pajak Berikan Keterangan

DIKSI NEWS0 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Jakarta –  Ditjen Pajak RI Bantah Ada Debt Collector yang Mendatangi Wajib Pajak menjadi kontroversi. Hal mengejutkan ini terjadi pada Soimah yang mengaku didatangi oknum pajak bersama debt collector, tentu saja kejadian ini telah meresahkan masyarakat.

Namun, Ditjen Pajak memberikan tanggapan melalui akun Twitter-nya dan membantah adanya debt collector yang mendatangi wajib pajak. Mereka menegaskan bahwa setiap surat yang dikirimkan oleh kantor pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut.

banner 336x280

“Tidak ada Debt Collector di DJP,” tulis akun @DitjenPajakRi.

“Setiap surat kepada Wajib Pajak yang dikirimkan oleh kantor pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut,” lanjut mereka.

Ditjen Pajak RI menjelaskan bahwa saat mengunjungi wajib pajak untuk melakukan penagihan, kantor pajak akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan wajib pajak dalam bentuk kunjungan/verifikasi lapangan.

“Secara aktif pula, kantor pajak akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan wajib pajak dalam bentuk kunjungan/verifikasi lapangan,” tulis akun tersebut.

Pegawai DJP yang melakukan kunjungan tersebut akan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penagihan dilakukan dengan memenuhi prosedur sesuai undang-undang yang berlaku.

banner 336x280