Musi Rawas, Sumsel, diksinasinews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembagunan Daerah (LSM-PPD) melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Laporan tersebut terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 di lingkup Disdikbud Kabupaten Musi Rawas, Kamis, (10/11/20221).
Kepada awak media, Ketua Umum LSM-PPD, Herdianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan berkas laporan dugaan korupsi pada Disdikbud Kabupaten Musirawas kepihak penegak hukum.
Ia berharap agar pihak Kejari Lubuklinggau segera melakukan penyelidikan serta memproses dugaan kasus korupsi di Disdikbud Kabupaten Musi Rawas yang dilaporkan LSM-PPD.
“Kami sudah melaporkan dugaan korupsi APBD di Dinas Pendidikan Musi Rawas tahun anggaran 2021. Kami harap pihak Kejari Lubuklinggau segera menindaklanjutinya,” katanya, di Halaman Kantor Kejari Lubuklinggau.