DiksiNasinews.co.id, Kab. BEKASI – Sebanyak 6 ribu tenaga pengajar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) belum menerima gaji bulanan yang biasa mereka terima setiap bulannya.
Guru-guru tersebut terdiri dari guru yang mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah tingkat pertama (SLTP). Data tersebut di dapat dari sumber di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, yang disampaikan oleh Darun Darmadi pemerhati pendidikan Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/7/2023).
“Jumlahnya sebanyak 5 sampai dengan 6 ribu guru. Itu angka ril tenaga pendidik yang belum mendapatkan gaji bulanan, yang terdiri dari guru SD sampai SMP,” Darun.
Lebih lanjut, Darun mengatakan selain tenaga pendidik, tenaga kependidikan yang terdiri dari pegawai Tata Usaha, pegawai kebersihan dan kemanan juga urung menerima haknya.
Adapun data gaji atau hak yang belum mereka terima tersebut, yakni untuk masa kerja Juni yang dibayarkan pada Juli 2023.
“Satu bulan Juli ini aja (belum menerima gaji) yang seharusnya dibayarkan tanggal 1 Juli kemarin sampai hari ini belum terbayarkan,” ujar dia.