Dana tersebut merupakan salah satu alokasi terbesar se-Indonesia.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran tersebut.
Mereka menyoroti proses verifikasi perusahaan penyedia barang, yang belum optimal.
“Idealnya, sebelum menetapkan pemenang lelang, panitia pengadaan harus melakukan survei atau verifikasi untuk memastikan kesiapan barang, teknis pengiriman, hingga layanan purna jual,” ujar seorang pemerhati kebijakan.
Pihak terkait juga menekankan pentingnya mematuhi regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk memastikan penggunaan produk lokal sesuai ketentuan yang ada.
Proses pengiriman barang pada saat itu, belum menunjukkan kejelasan meski kontrak telah berjalan hampir dua bulan.
Harapan Transparansi di Masa Depan
Dengan dukungan masyarakat dan pengawasan publik yang semakin meningkat, semoga upaya pemberantasan korupsi dan transparansi anggaran di Kabupaten Ciamis dapat terus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat umum.