Salah satunya adalah petisi bertajuk Copot Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden hasil inisiasi Dika Prakasa pada 4 Desember 2024.
Petisi ini telah mendapat tandatangan lebih dari 261.000 orang.
Petisi serupa juga muncul, seperti:
- Berhentikan Miftah dari Jabatan Staf Khusus Presiden oleh Zakky Elfatih, dengan lebih dari 5.600 tanda tangan.
- Desak Miftah Mundur dari Jabatannya oleh A. Sukma Wijaya, yang telah mendapat 806 tanda tangan.
Kritik keras juga datang dari beberapa tokoh, salah satunya Kalis Mardiasih, aktivis perempuan.
Ia menyatakan di media sosial, “Tidak pantas manusia yang merendahkan martabat orang lain mendapat amanah jabatan tinggi untuk isu toleransi. Mendapat gaji dari APBN, tetapi menghinakan rakyat yang menggaji.”
Akhir Jabatan Gus Miftah
Keputusan Gus Miftah untuk mundur, terkesan sebagai respons atas tekanan publik yang begitu kuat.
Meski ia mengaku tidak mundur karena desakan pihak lain, banyak yang melihat langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Sebagai ulama yang terkenal dengan pendekatan dakwah modern, kontroversi ini menjadi pelajaran penting tentang tanggung jawab dalam menjaga sikap, terutama ketika memegang jabatan publik.