Sabung Ayam Digerebek Polisi 3 Motor Ditinggal, Offline Diberantas Online Bagaimana ?

DIKSI NEWS1 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, LAHAT – Sabung Ayam sejatinya adalah permainan tradisional masyarakat sejak dulu kala. Judi Kerap mengikuti permainan khas masyarakat ini. Sabung Ayam Ilegal menurut hukum Indonesia, Kecuali di seluruh wilayah Bali.

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Sakti, melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam yang berada di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Kamis (08/12/2022) 19:00 WIB.

banner 336x280

Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Nurhanas membenarkan penggerebekan tersebut. Kapolsek mengerahkan anggota Reskrim Polsek Tanjung Sakti, melakukan pengecekan tempat yang diduga sering dipakai untuk perjudian adu ayam.

Menurutnya, pada saat melakukan penggerebekan, para pelaku judi langsung melarikan diri. Anggota Polsek Tanjung Sakti langsung mengamankan 3 unit sepeda motor, yang berada di Temlat Kejadian Perkara (TKP).

banner 336x280