Kejari Kota Prabumulih Tetapkan Ketua Bawaslu sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu

banner 468x60

Kajari menambahkan, sebelum menetapkan tersangka penyidik telah melakukan beberapa kali gelar perkara bahkan sampai ke Kejati Sumsel.

Pihaknya kini mengakui telah menahan para tersangka dan kini mereka sudah berada di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih.

“Kaki sudah menitipkan Ketiga Komisioner Bawaslu Prabumulih di Rutan Kelas IIB Prabumulih selama 20 hari,” pungkasnya. (Bahtum)

banner 336x280