DiksiNasi, Jakarta – Insiden pengiriman kepala babi ke kantor Tempo memicu kekhawatiran terhadap eskalasi ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Insiden ini mengindikasikan adanya upaya intimidasi terhadap jurnalis yang bekerja mengungkap fakta dan menyampaikan informasi kepada publik.
Simbol Teror terhadap Jurnalis
Pengiriman paket kepala babi bukan sekadar ancaman fisik, tetapi juga simbol ketakutan yang coba ditanamkan kepada jurnalis.
Insiden ini terjadi di kantor Tempo, sebuah institusi media yang terkenal dengan investigasi mendalam terhadap berbagai isu politik dan sosial.
Paket tersebut tiba di Kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Nomor 8 pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB.
Kotak kardus berlapis styrofoam itu tertuju kepada host siniar Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana alias Cica.
Kecurigaan muncul karena paket tidak memiliki nama pengirim dan mengeluarkan aroma menyengat.
Setelah Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran dan beberapa jurnalis Tempo membukanya, terdapt kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.
“Kedua telinganya terpotong,” kata Hussein.
Reaksi Jurnalis dan Dewan Pers
Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menilai tindakan ini sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers.
“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror terhadap kerja jurnalistik. Ini adalah ancaman serius bagi kebebasan media di Indonesia,” ujarnya.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, juga mengutuk keras tindakan tersebut dan menekankan bahwa serangan terhadap jurnalis adalah ancaman bagi demokrasi.