Dampak pada Indeks Pembangunan Gender
Mengacu pada data BPS Jawa Barat 2023, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Ciamis tercatat sebesar 92,55.
Meskipun mencatatkan kemajuan, angka ini menunjukkan masih adanya jurang ketimpangan yang harus segera teratasi.
Menurut Sarah, terutama di sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Pernyataan diskriminatif dari APDESI Cikoneng, menurut KOPRI, berpotensi memperparah kesenjangan tersebut.
Upaya peningkatan IPG dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-5 tentang kesetaraan gender dinilai bisa terhambat.
Sarah mengatakan itu akan terjadi, bila membiarkan diskriminasi berkembang di lembaga pemerintahan lokal.
KOPRI Serukan Evaluasi dan Aksi Konkret
Sebagai respons, KOPRI PMII Ciamis mengajukan beberapa tuntutan tegas.
Pertama, meminta DPK APDESI Cikoneng segera mencabut pernyataan misoginis tersebut.
Juga, menuntut DPK APDESI Cikoneng menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat, khususnya perempuan.
Kedua, KOPRI mendesak Bupati Ciamis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi pola pikir diskriminatif di lingkungan APDESI.
Ketiga, KOPRI mengajak masyarakat sipil, organisasi perempuan, tokoh agama, akademisi, dan media massa untuk berkoalisi menolak segala bentuk diskriminasi di ruang publik.
Keempat, organisasi ini berjanji mendukung penuh camat perempuan di Kecamatan Cikoneng dan mengawalnya agar tidak mendapatkan tekanan struktural berbasis gender.
Komitmen Terhadap Masa Depan Inklusif
Dalam pernyataannya, KOPRI PMII Ciamis menegaskan bahwa memperjuangkan keadilan gender bukan sekadar membela individu.
Sarah menyebut, antara lain untuk membangun fondasi sosial yang lebih adil, demokratis, dan inklusif.
“Kami akan terus mengawal agar tidak ada ruang untuk kebencian, diskriminasi, atau kekerasan berbasis gender di tanah ini,” pungkas Sarah.