Ciamis,Diksinasinews.co.id,- Mahasiswa KKN STISIP Bina Putra Banjar mengambil langkah nyata dalam pemberdayaan ekonomi desa dengan mendampingi 30 UMKM lokal di Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Fokus utama kegiatan mereka adalah pengurusan legalitas usaha melalui pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Kemudian, proses sertifikasi halal yang kini menjadi syarat penting dalam pengembangan produk UMKM.
Ketua tim KKN, Junaedi, menjelaskan bahwa program ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya pelaku usaha di desa yang belum memiliki legalitas resmi.
“Kami melihat UMKM di Desa Sukasari memiliki potensi besar. Sayangnya, banyak di antara mereka belum memiliki NIB atau sertifikat halal. Padahal legalitas ini penting agar mereka bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Pendampingan Langsung ke 30 UMKM, Didampingi oleh Pa Makmun
Proses pendataan UMKM dilakukan dengan menggandeng perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Mahasiswa KKN melakukan survei lapangan, mencatat jenis usaha, skala produksi, dan mengecek status legalitas masing-masing pelaku usaha.
Sebanyak 20 UMKM telah berhasil memperoleh NIB, dan 10 di antaranya kini sedang dalam proses sertifikasi halal.
Proses ini dikawal ketat oleh mahasiswa dan didampingi langsung oleh Makmun Marthadireja, pendamping sertifikasi halal yang telah berpengalaman.
“Upaya mahasiswa KKN ini sangat positif. Selain membantu pemerintah dalam mewajibkan sertifikasi halal, mereka juga memudahkan pelaku UMKM memahami proses legalitas usaha,” ujar Makmun.
Sosialisasi, Edukasi, dan Pelatihan Digital Marketing UMKM
Tak hanya membantu secara teknis, mahasiswa juga menyelenggarakan sesi edukasi untuk pelaku UMKM.
Komentar