DiksiNasi, Ciamis – Sektor UMKM di Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mendapat dorongan positif melalui acara sosialisasi sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh LPPPH EWI (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia). Sabtu, (16/03/2024).
Pemahaman dan Kesadaran Pelaku UMKM
Makmun Herri Rojiqien Martadireja, pendamping dari LPPPH EWI, menjelaskan bahwa tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku UMKM di Desa Sukamaju mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk mereka. Dalam sambutannya, Makmun menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah produk UMKM, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas.
“Produk-produk UMKM di Desa Sukamaju ini memiliki nilai tambah, baik dari segi kualitas produk, kemasan, maupun cita rasanya. Dengan adanya jaminan kehalalan melalui sertifikasi halal, produk-produk ini akan semakin mendapat minat dari konsumen,” ungkap Makmun.
Meningkatkan Penjualan
Ia juga menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal dapat berdampak positif pada peningkatan penjualan produk UMKM. Oleh karena itu, Makmun mengajak para pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitasi sertifikasi halal yang tersedia secara gratis.
“Semoga dengan adanya sertifikasi halal, para pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam memasarkan produknya. Sertifikasi ini juga menjadi kebutuhan utama bagi pasar yang mayoritas muslim,” tambahnya.
Keuntungan Bagi Peserta
Selain itu, Herdi Apriadi Nur, relawan pendamping dari LPPPH EWI, menegaskan bahwa sertifikasi halal akan memberikan keuntungan besar bagi para peserta, karena produk mereka akan mendapatkan label halal yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Halal bukan hanya menjadi kebutuhan agama, tetapi juga menjadi kebutuhan pasar. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM memiliki peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.