“Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu. Tentu banyak sumber yang harus kami uji. Hingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya lebih pasti,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, Yohanes Ama Making mengatakan, kehadiran Menko Polhukam ke Batam bukan tanpa sebab. Pasti ada sesuatu hal yang mendesak. Salah satunya aduan dari masyarakat mengenai dugaan kasus perdagangan orang atau human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Batam.
“Kasus ini memang belakangan menjadi perhatian masyarakat luas serta diduga melibatkan aparat negara yang membekingi perdagangan orang,” kata Yohanes.
Perdagangan manusia adalah kejahatan yang merugikan banyak orang. Korban TPPO seringkali dijadikan budak modern dan dieksploitasi untuk kepentingan tertentu. Tindakan ini sangat melanggar hak asasi manusia dan merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas oleh pemerintah.
Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap praktik TPPO dan menindak tegas para pelaku kejahatan. Selain itu, penting juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka dapat menghindari praktik TPPO. Dalam mengatasi masalah ini, peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi dan pengaduan kepada pihak yang berwenang.
Kita semua harus bersama-sama untuk mengakhiri praktik TPPO ini dan memberikan perlindungan kepada korban yang terkena dampaknya. Kita harus terus mengawasi dan memberantas praktik TPPO agar kejahatan ini tidak terus merajalela di masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa TPPO tidak lagi terjadi di Indonesia.