Pesantren Ramadan Ciamis Semarak Jadikan Masjid Ramah bagi Pengunjung

Pemkab Ciamis Anugerahkan Penghargaan Masjid Ramah 1446 H

DiksiNasi, Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menghadirkan inovasi dalam pengelolaan tempat ibadah melalui Anugerah Masjid Ramah 1446 H/2025.

Program ini bertujuan mendorong masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat sosial yang inklusif dan ramah lingkungan.

Penghargaan ini secara resmi diluncurkan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Islamic Center pada Senin (10/03/2025).

Transformasi Masjid: Dari Tempat Ibadah ke Pusat Keberlanjutan

Bupati Herdiat menekankan bahwa peran masjid saat ini harus lebih luas dari sekadar tempat shalat.

Masjid diharapkan mampu menjadi ruang yang ramah bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Masjid harus menjadi tempat yang terbuka, mendukung kegiatan sosial, dan menyediakan fasilitas yang nyaman untuk semua orang,” ujar Herdiat.

Kriteria Penilaian: Masjid Ideal di Era Modern

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, Syarif Nur Hidayat, menjelaskan bahwa masjid yang dinilai dalam program ini harus memenuhi tiga aspek utama:

  1. Idaroh (Manajemen Masjid)
    Efisiensi administrasi dan tata kelola yang profesional menjadi salah satu indikator utama. Transparansi dalam pengelolaan dana juga menjadi aspek penting.
  2. Imaroh (Aktivitas Sosial dan Keagamaan)
    Masjid tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga berkontribusi dalam kegiatan sosial, seperti layanan kesehatan gratis, pendidikan agama untuk anak-anak, dan pemberdayaan ekonomi jamaah.
  3. Ri’ayah (Pemeliharaan Fisik dan Lingkungan)
    Masjid yang bersih, memiliki fasilitas yang layak, serta menerapkan konsep ramah lingkungan akan mendapat penilaian lebih tinggi.

Lima Pilar Masjid Ramah

Untuk memenuhi standar inklusivitas, masjid yang terpilih harus memenuhi lima kriteria utama:

  1. Ramah Anak dan Perempuan
    Masjid harus memiliki area yang mendukung keterlibatan anak-anak dengan bimbingan edukatif, serta ruang yang nyaman bagi perempuan untuk beribadah dan beraktivitas.
  2. Ramah Difabel
    Aksesibilitas harus menjadi perhatian lebih, termasuk jalur khusus untuk penyandang disabilitas dan fasilitas seperti Al-Qur’an Braille bagi tunanetra.
  3. Ramah Lansia
    Penyediaan kursi roda, pegangan di area wudhu, serta tempat duduk khusus di ruang utama menjadi bagian dari aspek ini.
  4. Ramah Lingkungan
    Pengelolaan air, pemanfaatan energi terbarukan, dan sistem pengolahan sampah menjadi bagian dari transformasi masjid yang berkelanjutan.
  5. Ramah Keragaman dan Musafir
    Masjid harus menjadi ruang terbuka bagi siapa saja, tanpa memandang latar belakang, serta menyediakan fasilitas untuk musafir dan dhuafa.

100 Masjid Jadi Target Penilaian

Untuk memastikan implementasi program ini berjalan efektif, DMI, MUI, dan Baznas telah membentuk tim khusus yang akan menilai 100 masjid di Kabupaten Ciamis.