DiksiNasi, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menarik dan mengalihkan dana simpanan serta pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Langkah ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada Kamis (30/5/2024).
Meski jumlah pastinya tidak disebutkan, langkah ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Apa alasan di balik keputusan ini, dan bagaimana tanggapan BSI?
Risiko Konsentrasi Dana
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI, yang menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk.
“Penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lainnya masih sedikit. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan risiko konsentrasi,” ujar Abbas .Kamis, (06/06/2024).
Selain itu, Muhammadiyah menginginkan persaingan yang sehat antar bank syariah.
“Jika bank-bank syariah lain tidak bisa berkompetisi dengan margin seperti penawaran BSI, maka persaingan di antara perbankan syariah tidak akan sehat,” tambah Abbas.
Muhammadiyah berkomitmen mendukung perbankan syariah melalui rasionalisasi dan konsolidasi keuangan mereka .
Komitmen BSI Tetap Tinggi
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menyatakan bahwa BSI tetap berkomitmen melayani dan mengembangkan ekonomi umat.
“BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat,” kata Wisnu.
BSI juga fokus pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa .
Kerja Sama yang Berkelanjutan
Sebelum keputusan penarikan dana, Muhammadiyah telah menjalin kerja sama dengan BSI terkait likuiditas, digitalisasi transaksi, layanan ziswaf, dan produk lainnya.