DiksiNasi, Tasikmalaya — Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mendapat sorotan tajam usai menerapkan pembatasan akses ke Balai Kota saat berlangsungnya aksi damai oleh sejumlah elemen masyarakat. Rabu, (28/05/2025).
Kebijakan itu diklaim sebagai bentuk penerapan prosedur pengamanan baru.
Namun bagi publik, langkah tersebut dianggap sebagai penghindaran terhadap suara rakyat.
Balai Kota dikunci rapat dan dijaga aparat.
Lihat postingan ini di Instagram
Massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan, komunitas budaya, hingga LSM yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Wali Kota Viman Alfarizi, tak mendapat ruang dialog.
Pemerintah Kota belum mengeluarkan pernyataan resmi ihwal SOP yang menjadi dasar pembatasan itu.
Pemkot Tidak Transparan Hadapi Kritik
Endra Rusnendar dari LBH Merah Putih Tasikmalaya menyayangkan sikap Pemkot.
Menurutnya, penerapan SOP yang tidak tersosialisasikan secara terbuka justru menjadi bumerang bagi kepercayaan publik.
“Kebijakan seperti ini memperkuat kesan bahwa kepala daerah tidak siap menerima kritik. Padahal, rakyat hanya ingin menyampaikan aspirasi secara damai,” katanya, mengutip radarkriminal.com.
Endra menilai kebijakan tersebut bukan hanya tidak memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga melanggar prinsip keterbukaan.
Komentar