DiksiNasi, Ciamis, Jawa Barat – Menjelang Pilkada Serentak 2024, berbagai persiapan terus dilakukan di Kabupaten Ciamis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para pemangku kepentingan untuk mematangkan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.
Di sisi lain, Polres Ciamis aktif melakukan patroli dan tes kesiapan fisik anggota guna memastikan keamanan dan kondusifitas wilayah selama pelaksanaan Pilkada.
KPU Ciamis Gelar Rakor Pendaftaran Calon
Pada Sabtu (24/8/2024), KPU Ciamis mengadakan rakor di Hotel Priangan, Ciamis, yang dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, dinas terkait, serta pihak rumah sakit.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menegaskan pentingnya rakor ini sebagai bagian dari persiapan jelang pembukaan pendaftaran calon.
“Kami mengundang semua pihak terkait untuk memastikan seluruh aspek persiapan, termasuk tes kesehatan calon, berjalan lancar,” ujar Oong.
Pendaftaran calon akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan waktu tambahan bagi calon yang perlu melengkapi persyaratan pada 24 hingga 26 Agustus.
“Jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas waktu, pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari,” tambah Oong.
Oong juga mengingatkan pentingnya sosialisasi oleh pemerintah daerah dan partai politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
“Sosialisasi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KPU,” tegasnya.
Polres Ciamis Perketat Pengamanan
Sementara itu, Polres Ciamis juga mengambil langkah serius dalam menjaga keamanan jelang Pilkada.
Patroli dialogis berlangsung secara rutin oleh Satuan Samapta Polres Ciamis dengan menyambangi kantor KPU Kabupaten Ciamis.