Rincian Bantuan PIP per Jenjang Pendidikan:
- SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun, dengan siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil menerima Rp225 ribu.
- SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun, dengan siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil menerima Rp375 ribu.
- SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun, dengan siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.
Cara Cek Siswa Penerima PIP: Untuk mengetahui status penerimaan bantuan PIP, siswa atau orang tua dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemdikbud Ristek:
- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa.
- Kemudian lengkapi proses verifikasi keamanan.
- Selanjutnya, Klik tombol “Cari Penerima PIP” untuk informasi status penerima.
Dengan PIP, semoga masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia. Program ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan masa depan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Indonesia.